Ilustrasi. (Foto: REUTERS/Thierry Roge)
Manajer Kampanye Kebijakan untuk Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno mengatakan pihaknya bakal terus bekerjasama dengan kementerian terkait untuk segera menetapkan aturan soal keamanan dan privasi data.
"Tentunya terus kita bekerjasama, kita menghormati saat ini pemerintah terus memikirkan tentang regulasi tersebut dan kita hormati prosesnya yang sedang berlangsung," kata Ryno kepada awak media di Facebook Cafe kawasan Melawai Terpadu, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Lebih lanjut kata pria yang kerap disapa Ryno, selagi pemerintah mematangkan aturan itu, Facebook bakal terus melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya privasi di media sosial.
Untuk mendorong hal tersebut, salah satu kegiatan yang dilakukan Facebook yakni memberikan literasi soal privasi lewat Facebook Cafe.
Raksasa media sosial ini menyebut telah melakukan pelatihan khusus di 14 kota di Indonesia kepada pelaku usaha kecil menengah (UMKM) hingga komunitas.
"Kita sudah ke 14 kota di Indonesia untuk memberi pelatihan buat pelaku UMKM, admin pemerintah dan komunitas. Topiknya juga sama mencakup privasi dan keamanan dan bagaimana menggunakan platform Facebook, WhatsApp, Instagram secara lebih bertanggung jawab," jelas Ryno.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut bakal segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke DPR. Menkominfo Rudiantara mengatakan masih melakukan koordinasi dengan kemeterian terkait untuk mencapai kesepakatan isi draft PDP sebelum diserahkan ke DPR.
Draft RUU PDP menegaskan isi terkait data sensitif, yakni data pribadi yang memerlukan perlindungan khusus yang terdiri dari data yang berkaitan dengan agama atau keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subjek data.
RUU PDP sendiri telah diwacanakan sejak dua tahun silam, namun hingga kini belum juga dibahas dan disahkan oleh anggota dewan.
"Tentunya terus kita bekerjasama, kita menghormati saat ini pemerintah terus memikirkan tentang regulasi tersebut dan kita hormati prosesnya yang sedang berlangsung," kata Ryno kepada awak media di Facebook Cafe kawasan Melawai Terpadu, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Lebih lanjut kata pria yang kerap disapa Ryno, selagi pemerintah mematangkan aturan itu, Facebook bakal terus melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya privasi di media sosial.
Untuk mendorong hal tersebut, salah satu kegiatan yang dilakukan Facebook yakni memberikan literasi soal privasi lewat Facebook Cafe.
Raksasa media sosial ini menyebut telah melakukan pelatihan khusus di 14 kota di Indonesia kepada pelaku usaha kecil menengah (UMKM) hingga komunitas.
"Kita sudah ke 14 kota di Indonesia untuk memberi pelatihan buat pelaku UMKM, admin pemerintah dan komunitas. Topiknya juga sama mencakup privasi dan keamanan dan bagaimana menggunakan platform Facebook, WhatsApp, Instagram secara lebih bertanggung jawab," jelas Ryno.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut bakal segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke DPR. Menkominfo Rudiantara mengatakan masih melakukan koordinasi dengan kemeterian terkait untuk mencapai kesepakatan isi draft PDP sebelum diserahkan ke DPR.
Draft RUU PDP menegaskan isi terkait data sensitif, yakni data pribadi yang memerlukan perlindungan khusus yang terdiri dari data yang berkaitan dengan agama atau keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subjek data.
RUU PDP sendiri telah diwacanakan sejak dua tahun silam, namun hingga kini belum juga dibahas dan disahkan oleh anggota dewan.
Sumber; https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190913194014-185-430378/facebook-sebut-bantu-pemerintah-soal-aturan-privasi-data